Sebagai wujud dari komitmen PT Obi Nickel Cobalt dalam keterbukaan dan tanggung jawab kepada hak pemangku kepentingan (juga termasuk karyawan) dan meningkatkan posisi Perusahaan dalam persaingan bisnis, serta meningkatkan nilai Perusahaan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan. Perusahaan menyediakan Sistem Pelaporan Pelanggaran “Whistleblowing” guna menciptakan situasi kerja yang bersih dan bertanggungjawab.
Pihak yang berhak melakukan pelaporan adalah setiap karyawan PT Obi Nickel Cobalt atau pihak lain yang mengetahui terjadinya suatu pelanggaran/dugaan pelanggaran. Laporan tersebut harus dilakukan berdasarkan niat baik, adil, jujur, dan penuh hormat, melalui sarana berikut:
Email: pengaduan@haritanickel.com
Phone dan WhatsApp number
WBS Form
Perusahaan akan menjamin kerahasiaan terhadap identitas Pelapor maupun pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan dengan pelaporan pelanggaran tersebut. Perusahaan menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun. Kerahasiaan terhadap identitas dan perlindungan terhadap Pelapor tersebut juga berlaku bagi para pihak yang melaksanakan Investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi terkait dengan Pengaduan / Penyingkapan tersebut.
Perusahaan mengambil sikap tegas terhadap setiap pelanggaran dan akan mengambil tindakan yang tepat, termasuk memberikan sanksi. Kami akan memastikan bahwa setiap individu yang terbukti melakukan pelanggaran akan mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan nilai-nilai inti kami.
Perusahaan berkomitmen untuk menanggapi keluhan yang diajukan terhadap operasi atau pemasok kami. Perusahaan menyediakan saluran pengaduan untuk menyelesaikan seluruh pengaduan dan konflik yang berkaitan dengan pemangku kepentingan masyarakat dan LSM, seperti permasalahan pertanahan, permasalahan sosial, permasalahan hak asasi manusia, permasalahan ketenagakerjaan, dan masih banyak lagi permasalahan lainnya. Pengaduan dapat disampaikan langsung kepada tim hubungan eksternal perusahaan di wilayah operasional atau melalui saluran pengaduan di website perusahaan. Seluruh keluhan akan dicatat dan kemudian ditindaklanjuti secara transparan. Prosedur ini mencakup pedoman penanganan keluhan terkait praktik keberlanjutan di seluruh rantai pasokan serta tata kelola operasional. Saluran pengaduan dan pengaduan berikut ini tersedia untuk mendukung transparansi bisnis dan tata kelola perusahaan yang efektif.
Perusahaan menghargai pendapat setiap karyawan, termasuk keluhan yang mungkin terjadi dalam aktivitas kerja sehari-hari. Oleh karena itu, Perusahaan memberikan ruang bagi karyawan untuk melaporkan keluhannya melalui Complaint Handling atau melalui formulir yang dapat diakses di tempat kerja karyawan. Dalam memberikan laporan, pegawai harus dilandasi oleh itikad baik, jujur, dan adil.
Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang adil, dan menindaklanjuti setiap keluhan hingga terselesaikan. Perusahaan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan investigasi hingga penyelesaian pengaduan serta mengedepankan kejujuran dan keadilan. Perusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan memberikan ruang yang cukup untuk menindaklanjuti pengaduan hingga memberikan sanksi, serta tidak menoleransi fitnah dalam bentuk apa pun.